Oleh Timothy Enoni Hasmeru Halawa (Mahasiswa S1 Hubungan Internasional, UPN Veteran Jakarta)
Takaichi dan Ancaman Tiongkok
Membunuh seorang pemimpin negeri, dan diucapkan oleh seorang perwakilan negara lain yang sedang bertugas, itu akan membuat kita sangat heran sekali apabila terjadi dan akan membuat situasi yang sangat tidak nyaman dalam hubungan diplomatik antarnegara. Namun, kenyataannya memang terjadi, dan bukan pada masa perang dunia abad ke-19 yang memang “wajar” tegang, tapi pada abad kita ini, tidak jauh dari tanggal penulisan tulisan ini. Perdana Menteri Jepang yang sedang memerintah, Takaichi Sanae, menerima ancaman pembunuhan dari Konsul Jenderal Tiongkok di Osaka, Xue Jian. Ancaman pembunuhan itu terjadi pasca pertemuan parlemen Jepang pada 7 November, yang menyinggung sikap Jepang terhadap Taiwan apabila Tiongkok melakukan penyerangan, yang Takaichi jawab bahwa kondisi tersebut akan membangun situasi survival-threatening bagi Jepang.
Ketegangan antara Tiongkok dan Jepang bukan saja meliputi relasi dua negara saja, tetapi adalah ketegangan geopolitik global, karena tiga alasan. Pertama, karena posisi geografis kedua negara itu di Asia-Pasifik, yang bernilai 79% total perdagangan dunia, memegang 37% GDP global, dan menjadi tempat tinggal 60% penduduk dunia (Trichet, 2008; IMF, 2025; UN, 2023; Global Maritime Hub, 2025). Kedua, identitas politik yang telah terpisah-pisah atau polarisasi politik Tiongkok dengan sekutu Amerika Serikat–yang menjepit Tiongkok–sangat nyata, sehingga sebuah eskalasi konflik akan menimbulkan efek berantai (Medeiros, 2024). Terakhir, kapasitas faktor produksi kedua negara memiliki kemampuan memengaruhi rantai pasok global, seperti Tiongkok yang menguasai 15% dari total impor export dunia, sementara Jepang di 3% (WTO, 2025).
Apabila kita memahami seberapa krusial akhir ketegangan ini bagi stabilitas kawasan Asia-Pasifik, yang mencakup kawasan Asia Tenggara, maka kita seharusnya ikut waspada ketika Takaichi menjawab seperti itu. Pertama, respon terhadap isu Taiwan adalah perihal yang sangat sensitif bagi Tiongkok yang memiliki sejarah panjang dan politik tentang Taiwan, yang satu sama lain pemerintah tersebut mengklaim mengenai yang berdaulat atas seluruh teritori Tiongkok. Kedua pemerintah itu dipisahkan sesuai nama yang mereka emban, yaitu PRC (People’s Republic of China), penguasa daratan utama, dan ROC (Republic of China), berkuasa di Taiwan. Dengan persepsi klaim teritori demikian, PRC sudah menganggap bahwa Taiwan adalah bagian dari teritori pemerintahannya, sehingga ketika ada pengakuan, baik yang secara langsung maupun tidak langsung, terhadap ROC, itu dianggap sebagai intervensi asing (Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, 2025; lihat juga MoFA PRC, 2025).
Kedua, kita kembali ke jawaban Takaichi. Untuk memahami permasalahan dibalik jawaban Takaichi, kita mengambil penjelasan Ninivaggi (2025) yang mengatakan bahwa biasanya perdana menteri Jepang akan memberikan jawaban yang samar tentang posisi resmi terhadap Taiwan. Jawaban samar itu adalah bahwa posisi Jepang“akan ditentukan pada kondisi saat itu”. Artinya, tidak ada posisi pasti mengenai tindakan intervensi Jepang dalam proses unifikasi itu–yang mungkin melibatkan konflik senjata. Jadi, itulah yang menjadi permasalahan pada jawaban Takaichi, yaitu memperjelas bahwa Jepang akan melakukan intervensi apabila Tiongkok melakukan penyerangan. Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena apabila itu dianggap sebagai situasi yang mengancam Jepang, itu memberikan lampu hijau dalam menggerakkan pasukan pertahanan Jepang atau Self Defence Force (SDF).
Penjelasan yang telah tersampaikan di atas tampaknya memang eskalasi konflik kini terlihat begitu cepat, seolah-olah alasannya adalah hanya karena Jepang mengganggu “kedaulatan” Tiongkok. Beberapa penjelasan seperti tindakan rasional mengenai teritori, menjaga jalur dagang, dan penjelasan-penjelasan lainnya yang akan kita elaborasi lagi nantinya, memang hanya sebentar memuaskan kita. Persoalannya adalah gagasan-gagasan demikian hanya dikendalikan oleh aspek materialistik yang tidak menjelaskan mengenai perubahan-perubahan yang disebabkan oleh aspek ideasional suatu negara. Kita mengambil satu pertanyaan mengenai konflik Tiongkok dan Jepang itu, yaitu mengapa Jepang bersedia melindungi Taiwan, ketika seharusnya ia tahu bahwa itu akan menimbulkan ketegangan dengan Tiongkok? Kita akan menjawabnya dengan menggunakan metode kualitatif analisis dokumen yang dijelaskan dari perspektif konstruktivisme, yang mengkritik persepsi materialistik yang dimiliki asumsi-asumsi rasional, dan mengatakan ada aspek ide dalam kepentingan nasional suatu negara. Tulisan ini disusun dengan urutan pembahasan terhadap pendapat terdahulu, memahami konstruksi identitas Jepang, memahami dampak identitas itu, dan memahami konteks unifikasi. Kita kemudian menyimpulkan bahwa keputusan Jepang untuk melindungi Taiwan, meskipun berisiko eskalasi konflik dengan Tiongkok, tidak sekadar didorong oleh kalkulasi materialistik keamanan atau ekonomi,melainkan berakar kuat pada konstruksi identitas dan tujuan moral negara sebagaimana dijelaskan dalam perspektif konstruktivisme.
Penjelasan-Penjelasan Sebelumnya
Sebagai upaya memahami realita yang ada, kita akan melihat diskursus yang telah ada mengenai jawaban terhadap alasan Jepang memberikan perlindungan terhadap Taiwan, ketika sudah jelas itu akan menimbulkan ketegangan dengan Tiongkok. Ada tiga penjelasan umum yang kita temukan, terdiri dari keamanan teritori, legitimasi politik, dan aliansi dengan Amerika Serikat. Ketiga penjelasan ini akan kita elaborasi dan kemudian kita jelaskan kekurangan-kekurangannya.
Pertama, Bercaw (2024) dan Ninivanggi (2025) menjelaskan bahwa keinginan pemerintah Jepang untuk mendukung Taiwan adalah karena aspek geografi Jepang yang berhubungan dengan keamanan mobilitasnya, yang bisa diringkas dalam dua alasan, yaitu Jepang yang merupakan negara pulau dan merupakan negara yang bergantung kepada impor. Karena Jepang merupakan negara pulau, aktivitas luar negerinya sangat bergantung kepada rute-rute maritim, atau strategic sea lines of communication (SLOCs). Rute maritim Jepang ini bergantung kepada keamanan Taiwan karena melewati dua selat di sekitarnya, yaitu Selat Taiwan dan Selat Luzon.Kemudian, Taiwan juga berdekatan dengan pulau-pulau administratif Jepang yang notabene berada dalam posisi sengketa atau kontroversial dengan Tiongkok, Seperti pulau Yonaguni dan Pulau Senkaku, yang diklaim oleh Tiongkok sebagai bagian dalam teritorinya.
Dengan dasar tersebut, perlindungan terhadap Taiwan menjadi krusial Bagi Jepang untuk menjamin keamanannya. Apalagi, agresivitas Tiongkok yang melakukan strategi deterrence di sekitar Taiwan, sekaligus berefek kepada kewaspadaan Jepan gsendiri. Efeknya terhadap Jepang malah dibuktikan ketika pada tahun 2022, Tiongkok melakukan uji coba misil yang sampai ke zona ekonomi eksklusif Jepang.
Kedua, Lewis (2025), Bercaw (2024), dan Inoue (2022) menjelaskan bahwa keinginan pemerintah Jepang untuk mendukung Taiwan erat kaitannya dengan sentimen nasional terhadap Tiongkok. Dari sisi pemerintah, Jepang terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu yang pro-Taiwan dan pro-Tiongkok dalam spektrum politik mengenai pendekatan yang harus dilakukan Jepang mengenai Taiwan, yaitu mendukung pemerintahan ROC dan menolak PRC (otomatis akan konflik dengan Tiongkok) yang merupakan pendekatan defensif (tetapi ofensif kepada Tiongkok) atau mendukung “Satu Tiongkok” dan legitimasi PRC (dengan dalil artikel 8 Postdam dan Joint Statement 1972) yang merupakan pendekatan diplomatis dan moderat.
Spektrum politik ini kemudian menjadi timpang seiring meningkatnya sentimen negatif dari masyarakat terhadap Tiongkok yang semakin agresif dalam aktivitas militernya–yang telah kita bahas di pendapat pertama. Sentimen negatif ini menjadi bahan bakar legitimasi bagi para politisi Jepang untuk meningkatkan dukungan terhadap partai mereka, dan hal ini digunakan oleh partai berkuasa Liberal Democratic Party (LDP) sebagai janji dalam kampanyenya–yang kemudian menimbulkan tagihan janji kepada Takaichi seperti yang terjadi pada pertemuan parlemen 7 November itu. Sentimen ini memengaruhi kebijakan pemerintah kemudian untuk condong ke kubupro-Taiwan.Terakhir, Bercaw (2024) dan Inoue (2022) menjelaskan bahwa keinginan pemerintah Jepang untuk mendukung Taiwan adalah akibat dari rancangan keamanan strategis yang lebih luas oleh Amerika Serikat (AS) di Asia-Pasifik, yang menggunakan jepang [dan sekutu AS lainnya] untuk menghambat [dan menghentikan] perluasan pengaruh Tiongkok di kawasan. Berbeda dengan pendapat pertama yang berfokus kepada persepsi keamanan yang hanya menimbang satu negara, pendapat kedua meluaskan persepsi keamanan terhadap Tiongkok sebagai persepsi keamanan sebuahaliansi, yaitu aliansi AS.
Dasar dari pendapat ini adalah mengenai keterikatan dan ketergantungan Jepang terhadap AS, yang tidak terlepas dari cara AS “membangun” Jepang (untuk kata “membangun”, disebutkan dalam MoFA Japan, 1995). Keterikatan Jepang dengan AS dalam konteks perlindungan terhadap Taiwan adalah dengan disepakatinya Klausa Taiwan 1969, yang memperbolehkan AS untuk melakukan dukungan militer kepada Taiwan, dan perlindungan itupun kemudian mengikat keikutsertaan Jepang melalui Traktat Keamanan AS-Jepang tahun 1997. Memperkuat pendapat ini, setelahnya perlindungan terhadap Taiwan selalu melibatkan keamanan strategis AS, seperti Joint Statement Japan-US Leaders Summit 2021 dan komunikat G7 Tahun 2022. Di lain sisi,ketergantungan Jepang terhadap AS tidak terlepas dari konstitusi Jepang untuk posisi pasifnya dalam penggunaan militer–yang memang seiring waktu mengalami revisi yang kontroversial. Tapi, posisi pasif demikian membuat Jepang tidak dapat mengeluarkan kemampuan total dalam pembangunan pasukan keamanannya (SDF), sehingga di satu sisi bergantung kepada bantuan militer Amerika Serikat dalam masalah keamanannegeri.
Tiga pendapat yang telah kita utarakan ini memiliki kekuatannya masing-masing dalam menjelaskan realita yang terjadi dari alasan “Jepang memberikan perlindungan terhadap Taiwan, meskipun sudah tahu bahwa itu akan menimbulkan ketegangan dengan Tiongkok.” Pendapat pertama memiliki kekuatan untuk menjelaskan rasionalitas di balik alasan penting menjaga Taiwan, tetapi menjadi gagal apabila kemudian menimbang bahwa justru menolong Taiwan tidaklah rasional apabila dibandingkan dengan risiko yang lebih luas lagi terhadap Jepang yang bergantung secara mitra dagang dengan Tiongkok dan mengabaikan strategi bandwagoning jika diadu secara kekuatan negara-negara. Pendapat kedua memang memiliki kekuatan untuk menjelaskan keterhubungan (linkage) kondisi domestik dalam proses pembangunan persepsi ancaman Jepang terhadap Tiongkok. Namun, penjelasan itu adalah statis dan tidak dapat menjelaskan mengapa sentimen itu bisa ada, sementara sentimen yang berbeda ada terhadap Taiwan. Terakhir, penjelasan ketiga memiliki kekuatan dalam menjelaskannya dalam kerangka strategi keamanan AS dalam menandingi pengaruh Tiongkok di kawasan, yang menyeret Jepang masuk ke dalam kerangka tersebut. Namun, penjelasan ini semata-mata meletakkan Jepang dalam posisi reaktif dalam kebijakan AS terhadap Asia-Pasifik dan bukan aktif, jika dibandingkan dengan Inisiatif jepang sendiri yang menginisiasi pembentukan kembali kerja sama keamanan Quad,usaha sendiri dalam bergabung dengan Malabar Exercise, dan penggagas Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka (Free and Open Indo-Pacific/FOIP).
Dalam tulisan ini, alasan Jepang memberikan perlindungan terhadap Taiwan akan dijelaskan menggunakan teori konstruktivisme dalam konteks hubungan internasional (tidak dikapital). Sebagai rujukan akan teori ini, kita akan merangkai teori ini sesuai kegunaan kita. Pertama, Reus-Smit (1999) menjelaskan bahwa konstruksi sosial yang disebabkan oleh pemahaman intersubjektif (yaitu, kumpulan pandangan-pandangan subjek sosial) itu menentukan identitas suatu subjek dalam masyarakat, sehingga terjadi persepsi akan siapa itu kita dan siapa mereka. Dalam konteks hubungan internasional, maksudnya adalah bahwa negara sebagai organisasi politik itu memiliki identitasnya yang berbeda dari negara-negara lain, yang dibentuk dari tujuan moral negara itu, yang menjadi patokan kedaulatannya. Nantinya,ini akan kita gunakan untuk menjelaskan cara identitas liberal yang diemban oleh Jepang memengaruhi cara pandangnya terhadap Tiongkok.
Kedua, ketika negara-negara sudah saling memisah-misahkan dirinya satu sama lain, cara ia kemudian bertindak itu dijelaskan oleh Finnemore (1998) pasti ditentukan bukan hanya atas aspek materialistis saja, tetapi lewat preferensi dia atas hal yang dianggap negara itu butuh–berhubungan dengan tujuan moral yang diungkapkan Reus-Smit sebelumnya. Artinya, ada aspek ideasional dalam perumusan kebijakan luar negeri negara, dan tidak semata-mata untuk mencapai keamanan (sebab kita harus bertanya, keamanan untuk apa dan dari siapa) atau kesejahteraan (sebab kita harus bertanya, kesejahteraan untuk apa dan dari siapa). Sebagai tambahan, Wendt (1999) menjelaskan dengan menggunakan argumen desire dan belief, bahwa cara suatu negara mendapat kepentingan nasionalnya (desire) itu ditentukan dengan cara yang ia yakini (belief). Nantinya, ini akan kita gunakan untuk menjelaskan alasan dari Jepang memilih untuk melindungi Taiwan, terlepas dari ancaman Tiongkok.
Dengan menggunakan teori ini, kita dapat menutupi kekurangan-kekurangan pendapat sebelumnya yang tidak dapat dijelaskan jika hanya mengukur mengenai aspek materialistis seperti keamanan dan ekonomi. Pemahaman kita akan lebih kaya dalam sejarah untuk menjelaskan konstruksi persepsi Jepang tentang Taiwan dan Tiongkok, dan tidak statis dan termakan asumsi-asumsi yang given. Kita akan menggunakan metode analisis dokumen untuk menangkap realita yang ada dengan alasan banyaknya data yang cukup untuk kita gunakan dalam menjelaskan jawaban kita. Coffey (2014) menjelaskan tiga cara dalam melakukan metode ini, yaitu memahami format dokumen, memahami fungsi dokumen, dan memahami konteks dokumen, seperti latar belakang dibuatnya dokumen itu.
Konstruksi Jepang Sebagai Penegak Institusi Liberal di Asia-Pasifik
Untuk memahami kepentingan nasional Jepang, kita harus melihat bagaimana Jepang membentuk cara berpikirnya. Maka misi kita pertama-tama adalah mencari tahu tujuan moral yang menjadi dasar kedaulatan Jepang, yang sekaligus membentuk identitasnya dalam pemisahan dirinya dengan identitas alternatif lain. Untuk menemukan tujuan moral Jepang, kita dapat mengambil gagasan Reus-Smit (1999) mengenai moral hegemoni yang ada di tingkat domestik–kita hanya akan sebatas memahaminya sesuai kebutuhan kita saja untuk menghindari penyimpangan arah bahasan.
Moral hegemon yang ada di Jepang adalah moral liberal, yaitu moral yang sama dengan yang dimaksud Reus-Smit (1999) sebagai penjelasan mengenai negara-negara modern—yang memang Jepang memiliki sejarah panjang dalam belajar nilai-nilai barat (bandingkan dengan Ravina, 2017). Moral liberal adalah moral yang menekankan kepada aspek kebebasan individu dan bergeser dari aspek kolektivitas manusia, seperti yang terjadi pada masa-masa absolutisme Eropa yang menekankan kolektivisme dalam politik kerajaan. Penekanan terhadap kebebasan individu membangun kedaulatan negara untuk menjamin kebebasan individu manusia, bukan kebebasan kedaulatan atas dasar negara (baca: pemerintah). Artinya, patokannya bukanlah mengenai “absolutisme” pemerintah, tetapi kepada usaha negara untuk menjamin kebebasan individu—pengulangan ini disengaja untuk menegaskannya. Selanjutnya, pergeseran dari hukum alam atau hukum prosedural, yaitu negara (baca: pemerintah) yang memiliki legitimasinya untuk menetapkan hukumnya sendiri, sementara hukum positif (seperti undang-undang) dianggap sebagai suplemen (kata suplemen adalah diksi yang penulis untuk menunjukkan cara hukum positif digunakan sesuai penjelasan Reus-Smit), kepada hukum positif atau hukum resiprokal yang menyejajarkan seluruh subjek hukum dalam undang-undang yang disepakati bersama (bandingkan dengan konsep kontrak sosial). Dalam konteks hubungan internasional, hukum-hukum positivistik ini adalah hukum-hukum internasional yang telah disepakati bersama dan seluruh negara berada sebagai subjek hukum yang setara. Artinya, adanya sebuah aturan yang mengikat dan disetujui sebagai cara yang adil dalam melaksanakan hubungan internasional itu sendiri.
Moral liberal itulah yang kemudian membentuk keyakinan Jepang akan tugasnya dan sekaligus mengonstruksikan identitasnya, yang di sini kita sebut sebagai negara liberal. Artinya, Jepang memiliki keyakinan akan pentingnya nilai-nilai liberal, seperti kebebasan dan demokrasi, dalam hubungan internasional untuk mencapai kepentingan nasional yang ia inginkan (seperti argumen belief dan desire Wendt, 1999). Dalam tujuan kebijakan luar negerinya, Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yokomenuliskan dalam kata pengantar Diplomatic Bluebook 2024:
“Japan will work to maintain and strengthen a free and open international orderbased on the rule of law so that all people can enjoy peace, stability, andprosperity. We will pursue diplomacy to realize the safe and secure world where “human dignity” is protected” (MoFA Japan, 2023; penekanan dari penulis)
Artinya bagi kita, penekanan Jepang bukanlah terhadap asas negara sebagai subjek, tetapi asas martabat manusia atau individu sebagai tujuan moral Jepang, memberikannya legitimasi untuk bertindak atas nilai-nilai kemanusiaan dengan preferensi cara yang dia yakini bisa dia capai dengan mempertahankan nilai-nilai liberal. Mempertahankan nilai-nilai liberal akan semakin jelas dalam kutipan selanjutnya mengenai kepentingan Jepang di Indo-Pasifik,
“[T]here have been some acts that shake the very foundation of the internationalorder based on the rule of law…It is essential to ensure peace and prosperity int the entire region and beyond, through establishing a free and open order based on rule of law (MoFA Japan, 2023; penekanan dari penulis).
Koga (2024) memberikan sebuah pernyataan yang menguatkan pendapat ini dengan menyatakan bahwa Jepang memercayai bahwa institusi liberal yang ada sekarang dengan hegemoni AS adalah satu-satunya cara terbaik dalam mencapai kepentingan nasional (yaitu tujuan moralnya) tadi, atau dalam arti, Jepang memiliki preferensi pro-status quo, demikian “[The] meaning of the “ruled-based international order”…itrefers to the international order based on international rules and norms largely constructed by the United States and its allies” (penekanan dari penulis). Bandingkan juga dengan pernyataan Sahashi (2020), “Japan believes that liberalismand democracy should be at the core of the world order” (penekanan dari penulis). Dengan memahami identitas dari Jepang sebagai negara liberal, yang memiliki tujuan moral untuk melindungi kebebasan manusia dan hak-hak individu, dengan preferensi menjaga status quo, secara sederhana kita telah mendapat gambaran sederhana mengenai alasan Jepang melindungi Taiwan, yaitu karena serangan terhadap negara Taiwan yang adalah bagian dari institusi liberal merupakan penyerangan terhadap nilai-nilai kebebasan yang diyakini [oleh Jepang] sebagai kunci perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, kita akan menyelam lebih dalam lagi, untuk memahami bahwa penyerangan terhadap nilai-nilai kebebasan itu juga membawa nilai-nilai antitesis darinya, yaitu nilai-nilai sosialis “berkarakter Tiongkok”.
Antitesis Liberal: Sosialis “Berkarakter Tiongkok”
Dalam bagian ini, kita akan memperjelas alasan lebih dalam di balik Tiongkok sebagai ancaman terhadap institusi liberal. Pertama-tama, sama seperti Jepang, kita harus melihat bagaimana Tiongkok membentuk cara berpikirnya. Berbeda dari Jepang, Tiongkok bukan berfokus kepada kebebasan individu, melainkan untuk membuat manusia itu beradab (Xinhua, 2024). Hal ini memiliki perbedaan dalam titik tolak pemikiran normatif tujuan moral itu. Sebelumnya, kita bisa menggunakan penjelasan Kaufman (2018) tentang maksud manusia beradab menurut Tiongkok, antara lain, pertama, peradaban manusia sebagai sebuah kesatuan masyarakat berdasar geografi, bahasa, dan sejarah; kedua adalah sebagai kesatuan tradisi, nilai, dan pikiran yang membuat satu masyarakat berbeda dari lainnya; dan terakhir sebagai proses pengembangan manusia, yang membedakan antara manusia yang “beradab” dan “tidak beradab” atau barbar. Tiga definisi ini, akan kita terjemahkan dalam konteks tujuan moral seperti ini, bahwa tugas negara adalah untuk memastikan bahwa masyarakatnya itu tidak mengalami ketertinggalan. Masalah baru kita adalah mengenai “ketertinggalan”, karena kita akan bertanya “dari siapa?” Kita harus mengingat terlebih dahulu mengenai tujuan moral Tiongkok tadi, karena itu akan masuk akal setelah kita membahas “ketertinggalan”
Ketertinggalan erat kaitannya dengan konstruksi Tiongkok bukan sebagai negara maju, tetapi sebagai bagian dari komunitas Dunia Selatan, yang merasa mengalami ketidakadilan oleh negara-negara maju di Dunia Utara (Xinhua, 2024). Konstruksi identitas demikian memberikan kejelasan kepada kita tentang patokan Tiongkok mengenai “ketertinggalan”, yaitu untuk mengejar kesejahteraan yang dimiliki oleh negara-negara maju di Dunia Utara. Dengan begitu, jelas bagi kita bahwa tujuan moral Tiongkok adalah membuat masyarakatnya tidak tertinggal dari peradaban Dunia Utara yang ada saat ini. Tapi, kenapa kemudian ini berbeda dengan masalah hak-hak kebebasan yang dimaksud oleh institusi liberal? Ini harus kita bedakan karena Tiongkok memiliki preferensi cara yang berbeda dari institusi liberal yang menekankan kebebasan individu, artinya masing-masing individu memiliki caranya sendiri dalam mencapai yang dia inginkan, sementara Tiongkok bukan mengenai kebebasan, melainkan mengenai cara individu atau masyarakatnya itu bisa menjadi beradab, baik melalui berbagai cara termasuk pemaksaan. Hal ini akan semakin jelas ketika kita memahami preferensi cara Tiongkok dalam mewujudkan tujuan moralnya.
Preferensi cara Tiongkok dalam mencapai tujuan moralnya adalah dengan sistem sosialis yang dijelaskan oleh Introvigne (2022) sebagai “[I]ts application of Marxism led to ‘the coordinated development of material civilization, political civilization,spiritual civilization, social civilization, and ecological civilization’”, yang kalau kita sederhanakan adalah adanya peran sentral oleh negara (baca: pemerintah) dalam mewujudkan tujuan moral negara (bandingkan dengan penjelasan Reus-Smit [1999] mengenai peradaban Italia). Akan tetapi, kita mungkin bertanya, “mengapa kemudian Tiongkok berusaha supaya sistem global itu mutipolar dan bukan unipolar, yang bisa membuat Tiongkok sentral?” Itu akan kita elaborasi lebih lanjut nantinya, tetapi yang perlu kita paham sekarang adalah bahwa tujuan moral ini bukan membuahkan preferensi Tiongkok untuk menjadi sentral, melainkan membuat negara saling memiliki mutual-respect terhadap kedaulatan masing-masing sebagai cara mencerminkan nilai peradaban bersamaan dengan kerja sama mutual-trust yang mengupayakan peradaban itu–terlebih di Dunia Selatan, yang dianggap oleh Tiongkok sebagai korban eksploitasi Dunia Utara (Xinhua, 2024).
Jadi, kita melihat sebuah perbedaan antara tujuan moral Jepang dan Tiongkok disini, yang masing-masing membuahkan sebuah preferensi yang berbeda. Ketika kita mengatakan bahwa penyerangan Tiongkok kepada Taiwan akan mengakibatkan penyerangan terhadap nilai-nilai institusi liberal, itu semakin jelas kepada kita ketika kita memahami preferensi berbeda itu, yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap hak-hak individu itu tinggi apabila kemudian Taiwan dikuasai oleh norma-norma sosialis Tiongkok, atau dalam kata lain sebagai antitesis dari preferensi institusi liberal.Perbedaan demikian mewujudkan konstruksi sosial yang memisahkan antara “yang liberal” dan “yang sosialis”, dan karena preferensi mereka bertentangan, maka itu membuat interaksi dua identitas ini menjadi konflik.
Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi mengenai pendapat kita ini. Hal pertama adalah tentang pertanyaan, “kalau memang Jepang ataupun Tiongkok meyakini bahwa preferensinya itu yang paling dibutuhkan, kenapa mereka tidak berusaha memaksakannya satu sama lain?” Catatan kita mengenai hal itu erat kaitannya dengan sejarah panjang Perang Dingin yang memang sudah menggambarkan perang identitas itu, yaitu antara blok AS dan blok Komunis, yang warisan-warisan sejarahnya masih ada hingga sekarang seperti polarisasi Korea Utara dan Korea Selatan. Tapi, setelah seiring waktu, ketika Perang Dingin berakhir, kedua identitas tersebut “pause” untuk menjaga stabilitas kawasan–meskipun hawa-hawa yang sama juga dirasakan kemudian dengan penyebaran pengaruh Tiongkok melalui rantai ekonomi. Pendapat kita juga bahwa ada “pause” dalam ketegangan dua identitas itu didukung dalam gagasan koeksistensi 1954 yang secara sederhannya berbunyi mengenai mutual-trust dan koeksistensi antar identitas—ada nuansa yang sama dalam Doktrin Fukuda 1977 Jepang, jadi bagi dua identitas itu mengakui perlunya saling menghormati atas eksistensi satu sama lain. Namun yang jelas, bahwa ada sebuah kedamaian yang tidak abadi atas perang identitas itu.
Hal kedua yang perlu kita garis bawahi adalah mengenai posisi Tiongkok yang memilih preferensi pendekatan multipolar dibanding unipolar. Kawashima memberikan sebuah penjelasan yang komprehensif mengenai hal ini,
“[I]t would be mistaken to think that China is antagonistic toward the existing world order. China refers to the existing US-centric order as a “world order,” one which it criticizes in part but does not reject entirely, and uses the term“international order” to describe a UN-centric order it supports that reflects the perspectives of developing countries… the Chinese belief that the existing world order―particularly in the areas of international trade and finance―is the handiwork of advanced nations of the West and therefore disadvantageous todeveloping countries and their interests (2018; penekanan dari penulis).
Jadi, Tiongkok bukanlah negara yang memiliki preferensi unipolar seperti yang diyakini oleh institusi liberal bahwa struktur hegemon itu baik adanya. Tiongkok lebih memiliki keinginan untuk sistem multipolar yang lebih adil bagi semua negara, sehingga kerjasama untuk mewujudkan peradaban itu pun bisa tercapai dalam kondisi yang saling menghormati kedaulatan dan koeksistensi.
Kita telah menambah satu ide lagi mengenai alasan Jepang melindungi Taiwan,yaitu adanya identitas bersamaan dengan preferensi yang berbeda antara negara sosialis dan negara liberal itu, yang satu sama lain saling bertentangan. Taiwan itu menjadi perhatian negara liberal untuk dipertahankan karena untuk melindungi nilai-nilai kebebasan di kawasan Asia-Pasifik. Tapi, terakhir dalam penjelasan kita adalah mengenai Tiongkok itu sendiri, karena meskipun kita menemukan alasan Jepang melindungi Taiwan berbasis identitas, kita harus membuktikan juga alasan Tiongkok harus menyerang Taiwan.
Unifikasi: Kesatuan Peradaban Tiongkok
Sebagai titik akhir untuk memperkuat argumen kita, kita tidak boleh hanya membiarkan alasan Tiongkok menyerang Taiwan begitu saja, sementara hanya berurusan dengan alasan Jepang melindungi Taiwan. Kita harus memikirkan implikasi logis apabila kita mengatakan bahwa ini adalah perang identitas–dan memang begitu adanya! Kita tidak akan kabur dari argumen kita mengenai tujuan moral dan identitas tadi, karena ini bisa membuktikan alasan Tiongkok kemudian menuntut Taiwan dengan tujuan unifikasi. Ada tiga catatan yang akan kita jabarkan di sini.
Pertama, kita harus mengakui bahwa memang benar Tiongkok memiliki rasa kesatuan dengan Taiwan yang secara langsung berhubungan dengan definisi peradabannya tadi. Taiwan adalah bagian dari bangsa Tiongkok berdasarkan sejarah,sehingga kita ia menuntut unifikasinya, itu adalah preferensi yang berbuah dari tujuan moral dia untuk membuat manusia yang beradab, termasuk menyatukan Tiongkok.Permasalahannya kemudian adalah Taiwan yang memiliki identitas berbeda dari yang dimiliki Tiongkok, yaitu identitas liberalnya, sehingga menjadi bagian dari Tiongkok merupakan kegagalanya dalam menjunjung kebebasan individu sebagai tujuan moral negaranya.
Kedua, meskipun kita sudah mengatakan bahwa itu adalah karena kesatuan sejarah yang masuk dalam tujuan moral Tiongkok, kita juga harus menaruh dalam kepala kita mengenai pemisahan masalah identitas sosial-liberal yang menjadi alasan Jepang untuk melindungi Taiwan, dengan masalah tuntutan Tiongkok untuk menuntut unifikasi Taiwan. Dengan faktor yang sama-sama mengenai identitas, permasalahannya berbeda seperti yang telah dijelaskan pada catatan pertama. Dengan menaruh pemisahan ini, kita, sekaligus memikirkannya secara holistik, juga berusaha memahami kompleksitas yang terjadi dalam perseteruan yang terjadi dalam hubungan internasional kawasan ini. Ini menjadi kekuatan bagi argumen kita dibanding argumen statis danyang berpegang pada asumsi given.
Terakhir, kita tidak bisa hanya melihat tuntutan unifikasi Tiongkok sebagai kepentingan nasional berbasis materialistik, seperti kelemahan-kelemahan yang ditampilkan oleh pendapat-pendapat yang telah kita bahas sebelumnya. Aspek materialistik menuntut kita untuk mengabaikan sejarah panjang yang ada antara Tiongkok dengan Taiwan. Untuk mendukung argumen kita ini, kita harus memahami pengakuan Jepang terhadap PRC pada Joint Statement 1972 bukanlah untukmengakui ide sosialis itu, melainkan sebaliknya, karena adanya pergeseran sesaatnilai-nilai sosialis Tiongkok ke nilai-nilai institusi liberal (bisa dibandingkan dengancatatan oleh Kawashima [2018] yang menjelaskan mengenai perbedaan tujuan moraldan preferensi yang dimiliki pemerintah Tiongkok pada zaman “reformasi” itu).
Konklusi
Keputusan Jepang untuk melindungi Taiwan, meskipun berisiko eskalasi konflik dengan Tiongkok, tidak sekadar didorong oleh kalkulasi materialistik keamanan atau ekonomi, melainkan berakar kuat pada konstruksi identitas dan tujuan moral negara sebagaimana dijelaskan dalam perspektif konstruktivisme. Jepang, dengan identitasnya sebagai penegak institusi liberal, memandang ancaman terhadap Taiwan sebagai serangan langsung terhadap nilai kebebasan individu yang menjadi basis stabilitas kawasan, sebuah preferensi yang bertolak belakang (antitesis) dengan tujuan moral Tiongkok yang berbasis pada kolektivitas peradaban sosialis dan narasi sejarah unifikasi. Dengan demikian, dinamika ini sejatinya merefleksikan benturan ideasional antara preferensi Jepang untuk mempertahankan tatanan status quo liberal melawan aspirasi sistem multipolar Tiongkok, menjadikan pertahanan Taiwan sebagai imperatif moral bagi Jepang untuk menjamin kelangsungan nilai-nilai yang diyakininya.
Referensi
Bercaw, R. C. (18 Mei 2024). Yes, Japan Will Defend Taiwan. [Opini]. The Diplomat.
Inoue, M. (9 September 2022). Japan’s stance on the Taiwan Strait. [Opini]. East AsianSummit.
International Monetary Foundation (IMF). (2025). GDP, current prices. [Laporan].
Introvigne, M. (22 Februari 2022). “A New Form of Human Civilization”: A NewDangerous Slogan. [Opini]. Bitter Winter.
Finnemore, M. (1996). National Interest in International Society. Cornell UniversityPress.
Global Maritime Hub. (3 Desember 2025). Asia-Pacific maritime trade remains thebackbone of global flows. [Laporan].
Kaufman, A. (19 Februari 2018). China’s Discourse of “Civilization”: Visions of Past,Present, and Future. [Opini]. The Asan Forum.
Kawashima, S. (2018). China’s Foreign Policy Objectives and Views on the International Order: Thoughts Based on Xi Jinping’s Speech at the 19th National Congress.Japan Review 3(3–4), p. 54–64.
Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia. (1 November 2025). Foreign MinistrySpokesperson’s Remarks on Japanese Leader’s Wrongful Comments and Actionon Taiwan on the Sidelines of APEC Meetings. [Siaran Pers].
Koga, K. (2024). Strategic Empowerment: Japan’s Evolving Policy toward Southeast Asia from the 2010s. International Quarterly for Asian Studies 55(2024), p.13–40. https://doi.org/10.11588/iqas.2024.1.23059
Lewis, E. (22 November 2025). Why Japan’s support for Taiwan is gone down so badlyin China. [Opini]. The Conversation.
Medeiros, E. (25 Oktober 2024). Asia as the New Center of Geopolitics. InternationalePolitik Quarterly.
Ministry of Foreign Affairs of Japan (MoFA Japan). (1995). Statement by Prime MinisterTomiichi Murayama “On the occasion of the 50th anniversary of the war’s end”.[Pernyataan Resmi].
Ministry of Foreign Affairs People’s Republic of China (MoFA PRC). (2025). President XiJinping Meets with Japanese Prime Minister Takaichi Sanae.
Ninivaggi, G. (3 Desember 2025). Takaichi’s Taiwan tumult: A closer look at theJapanese leader’s contentious mark.
The Japan Times.Ravina, M. (2017). To Stand with the Nations of the World: Japan’s Meiji Restoration inWorld History. Oxford University Press.
Reus-Smit, C. (1999). The Moral Purpose of the State: Culture, Social Identitiy, andInsitutional Rationality in International Relations. Princeton University Press.
Sahashi, R. (2020). Japan’s strategy amid US-China confrontation. China International Strategy Review. https://doi.org/10.1007/s42533-020-00061-9.
Trichet, J. (2008). The growing importance of the Asia-Pacific region. [Pidato]. European Central Bank
United Nations (UN). (2023). Asia-Pacific Population and Development Report 2023.[Laporan].
Wendt, A. (1999). Social Theory of International Politics. Cambridg University Press.
World Trade Organization (WTO). (2025). World Trade Statistics 2025. [Laporan].
Xinhua. (18 Desember 2024). China’s diplomacy in 2024 injects stability into world.

Leave a Reply