Ruang Lingkup Hukum Perdata Internasional, Apa Saja?
Hukum perdata internasional memiliki ruang lingkup yang menjadi fokus kajian, yakni subjek hukum, hukum benda, hukum kontrak atau perikatan, hukum keluarga, dan hukum waris.
Hukum perdata internasional memiliki ruang lingkup yang menjadi fokus kajian, yakni subjek hukum, hukum benda, hukum kontrak atau perikatan, hukum keluarga, dan hukum waris.
Ini alasan pentingnya diplomasi komersial bagi sebuah negara